Surat Edaran BGN Terkait Ketentuan Pendistribusian MBG Periode Ramadan


Pemberitahuan 📢‼️‼️

Yth. Bapak/Ibu Guru,

Menindaklanjuti Surat Edaran BGN terkait Ketentuan Pendistribusian MBG pada periode Ramadan dan libur serta cuti bersama puasa/2026 dan Tahun Baru Imlek, bersama ini kami sampaikan bahwa:


1. Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek tanggal 16 dan 17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.

2. Pada awal Ramadan yaitu tanggal 18 Februari 2026 sampai dengan 22 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.

3. Pendistribusian MBG akan kembali dilaksanakan secara serentak mulai Senin, 23 Februari 2026.


Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

0 Komentar